Tak Perlu Bingung Lagi, 3 Bansos 2021 ini Cair April, Simak Jadwal Pencairan dan Cek lewat dtks.kemensos.go.id

- 30 Maret 2021, 06:49 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) PKH, Program Sembako/BPNT, BST.
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) PKH, Program Sembako/BPNT, BST. /Pikobar Jabar

PR DEPOK - Bulan April tinggal menghitung hari, jadwal pencairan bantuan sosial atau Bansos 2021 pun kian banyak dicari.

Seperti diketahui, pemerintah hingga saat ini masih gencar mengeluarkan sejumlah program Bansos 2021 dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk bulan April sendiri, ada tiga Bansos 2021 yang dijadwalkan akan cair, yakni Bansos Tunai (BST), Program Sembako atau BPNT, serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Selasa, 30 Maret 2021, Mulai Pukul 10.00 hingga 16.30 WIB

Simak jadwal pencairan dari ketiga Bansos 2021 untuk  bulan April, yang telah dihimpun oleh Pikiranrakyat-Depok.com.

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Keluarga penerima manfaat (KPM) dari Bansos 2021 BST ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang dijadwalkan untuk cair selama empat bulan.

Bansos 2021 BST ini ditargetkan untuk diterima oleh 10 juta KPM yang telah terdaftar sebagai penerima, dengan total anggaran senilai Rp12 triliun.

Baca Juga: Moeldoko Terima Pinangan Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, AHY: Beranikah KSP Akui Tertipu Makelar Politik Ini

Empat tahapan pencairan Bansos 2021 ini akan dilakukan pada bulan Januari, Februari, Maret, hingga April.

Sementara untuk penyaluran Bansos 2021 BST ini akan dilakukan melalui Pos Indonesia.

Para penerima Bansos 2021 BST ini dapat mendatangi langsung kantor pos, tetapi bagi penerima yang sakit, lanjut usia, ata penyandang disabilitas yang tidak dapat mengambil sendiri, pihak pengelola akan membantu mengantarkan bantuan ini ke rumah masing-masing penerima.

Baca Juga: Kapan Jadwal Insentif Kartu Prakerja Cair? Simak Bocorannya Berikut Ini

2. Program Sembako/BPNT

Melalui Bansos 2021 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp200.000 setiap bulannya selama 12 bulan atau satu tahun.

Pencairan Bansos 2021 BPNT ini akan dicairkan mulai Januari hingga Desember 2021 mendatang.

Bansos 2021 BPNT ini ditargetkan untuk diberikan kepada 18,8 juta KPM dengan total anggaran sebesar Rp45,12 triliun.

Baca Juga: Kapan Survei Kartu Prakerja Muncul? Simak Bocoran Berikut Ini

Berbeda dengan BST, pencairan Bansos 2021 BPNT ini akan dilakukan melalui bank yang termasuk ke dalam HIMBARA, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, dan BRI.

3. Bansos PKH

Bansos 2021 PKH atau Program Keluarga Harapan akan dicairkan dalam empat tahapan, yakni pada bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021.

Tak sama dengan BST dan BPNT yang memiliki jumlah pasti bantuan yang akan diberikan, Bansos 2021 PKH ini jumlahnya akan disesuaikan dengan kondisi setiap KPM sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Klaim Moeldoko Sudah Siap-siap Cuci Tangan, Andi Arief: Bukan Sikap Ksatria, Mau Mencuri Tertangkap Basah

Akan tetapi, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp28,71 triliun untuk dibagikan kepada 10 juta KPM yang telah terdaftar.

Bansos 2021 PKH ini akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Sementara itu, penerima Bansos 2021, baik itu BST, BPNT, ataupun PKH, dapat mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui status mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Dewi Tanjung: Inilah Dampak Buruk Berkembangnya Paham Radikalisme

Di bawah ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek status terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos 2021 bulan April.

1. Kunjungi ke dtks.kemensos.go.id

2. Klik 'cek bansos' di pojok kiri atas

3. Pilih salah satu jenis identitas yang diinginkan

4. Ketik nomor identitas sesuai dengan jenis identitas yang dipilih sebelumnya

Baca Juga: Minta Muslim Berhenti Denial Atas Tuduhan Teroris, Gus Sahal: Harus Besar Hati Akui Itu Penyakit Umat

5. Masukkan nama yang sesuai dengan KTP

6. Masukkan kode captcha

7. Klik 'cari'

Setelah langkah di atas, pengunjung situs ini akan mengetahui status mereka, terdaftar atau tidak sebagai KPM penerima Bansos 2021.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x