4. Masukkan nomor identitas sesuai dengan yang dipilih.
5. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di ID.
6. Ketik kode captcha yang ditampilkan.
7. Klik cari.
8. Situs akan menampilkan informasi status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Sementara itu, untuk dapat mencairkan bansos tunai BST Rp300.000, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Antam 10 Gram Turun 10 Ribu, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Selasa, 30 Maret 2021
1. Menerima surat pemberitahuan pencairan BST.
2. Datangi Kantor Pos Indonesia terdekat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan agar menghindari kerumunan.