2. KPM DTKS juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.
- Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.
- Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
3. Selain itu, KPM DTKS juga bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui:
Baca Juga: Cek Fakta: Akan Terjadi Kelangkaan BBM Pasca Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Simak Faktanya
SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.
Untuk informasi mengenai bansos dari Kementerian Sosial, lebih lanjut bisa cek di link pusdatin.kemsos.go.id atau helpdesk.kemsos.go.id.
Setelah melakukan pengaduan, peserta KPM DTKS bisa kembali mengecek penerima bansos dari Kemensos dengan cara sebagai berikut.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via Website
1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).