Tidak Dapat Bansos BST, BPNT, atau PKH? Segera Lapor ke Layanan Pengaduan Kemensos Berikut

- 30 Maret 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /pixabay.com/EmAji

4. Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos dari Kemensos.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos dari Kemensos.

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x