Tidak Dapat Bansos BST, BPNT, atau PKH? Segera Lapor ke Layanan Pengaduan Kemensos Berikut

- 30 Maret 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /pixabay.com/EmAji

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap April 2021 mulai akhir Maret 2021.

Pada penyalurkan kali ini, Kemensos akan menyalurkan tiga jenis bansos, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).

Untuk mendapatkan tiga jenis bansos tersebut, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Minta Teroris Tak Lagi Dihubungkan dengan Agama, Fahri Hamzah: Mereka Penyusup yang Mau Rusak Barisan!

Bagi peserta yang sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa segera melakukan pengecekan penerima tiga bansos dari Kemensos tersebut di laman dtks.kemensos.go.id.

Bagi KPM DTKS yang sudah terdaftar menjadi penerima bansos dari Kemensos, namun tidak kunjung mendapatkan bansos tersebut, maka bisa melakukan pengaduan ke layanan berikut.

Layanan Pengaduan Bansos Kemensos

1. KPM DTKS bisa menyampaikan pengaduan melalui email ke [email protected].

Baca Juga: Polemik Pemblokiran 92 Rekening FPI, Tifatul Sembiring: Kalau Hanya Analisa Transaksi, Apakah Harus Diblokir?

2. KPM DTKS juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.

- Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

- Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

3. Selain itu, KPM DTKS juga bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui:

Baca Juga: Cek Fakta: Akan Terjadi Kelangkaan BBM Pasca Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Simak Faktanya

SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.

Untuk informasi mengenai bansos dari Kementerian Sosial, lebih lanjut bisa cek di link pusdatin.kemsos.go.id atau helpdesk.kemsos.go.id.

Setelah melakukan pengaduan, peserta KPM DTKS bisa kembali mengecek penerima bansos dari Kemensos dengan cara sebagai berikut.

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via Website

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

Baca Juga: Pihak Tergugat Tidak Hadir di Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum AHY Sebut Pihak Lawan Tak Hormati Proses Hukum

2. Masukkan nomor ID NIK KTP (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos dari Kemensos.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via Aplikasi SIKS-Dataku

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

Baca Juga: Soal Bom Bunuh Diri Makassar, Teddy Gusnaidi: Jadi Pijakan untuk Libas Semua Pentolan Kelompok Radikal

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

3. Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

4. Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos dari Kemensos.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos dari Kemensos.

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x