BLT Rp200 Ribu Kembali Cair April 2021, Berikut Cara Daftar BLT Rp200 Ribu dari Kemensos

- 4 April 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. / Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200.000 kembali disalurkan Kementerian Sosial pada April 2021.

BLT Rp200.000 ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang masuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BLT Rp200.000 BPNT diberikan Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Jam 8.00 WIB, Rest Area KM52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Total bantuan BPNT pada 2021, mencapai Rp2,4 juta per KPM. Bantuan tersebut disalurkan Kemensos mulai Januari hingga Desember 2021.

Skema penyaluran bantuan BPNT 2021 disalurkan bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp200.000 per bulan.

Bantuan tersebut akan disalurkan Kemensos melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Untuk mendapatkan BLT Rp200.000 BPNT, masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu, sebagai alat pencairan uang bantuan.

Baca Juga: Oknum Guru Tanam Ratusan Batang Ganja di Dekat Sekolah, Mengaku Tak Menyesal Meski Diamankan Polisi

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan KKS, bisa mendaftar terlebih dahulu sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk lebih jelasnya, berikut cara membuat KKS agar mendapatkan bantuan BSP/BPNT.

Cara Membuat KKS untuk Dapat BLT Rp200.000

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa memberikan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Liverpool, Minggu 4 April 2021 Pukul 02.00 WIB

3. Kemudian, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh bank HIMBARA, kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Tanggapi Dugaan Korupsi Aa Umbara, Ridwan Kamil: Saya Sangat Prihatin, Terlebih Terkait Dana Bansos Covid-19

Cara Pencairan Uang BLT Rp200.000 BPNT

Penerima BLT Rp200.000 BPNT yang telah memiliki KKS juga dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KKS sebelumnya, bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store, untuk mengetahui apakah terdaftar dalam program BPNT atau tidak.

Baca Juga: Diduga Sindir Henry Subiakto yang Sebar Hoaks, Hilmi Firdausi: Jangan Sampai Jadi Trend di Kalangan Netizen

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, Anda dapat menghubungi layanan pengaduan via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemensos YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x