Catat! Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021, Silahkan Datangi Dinas Koperasi Terdekat

- 14 April 2021, 06:55 WIB
Cara BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021, Cukup Datangi Kantor Dinas Koperasi Terdekat.*
Cara BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021, Cukup Datangi Kantor Dinas Koperasi Terdekat.* /ANTARA/Rahmad

PR DEPOK – Tahun 2021 program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali cair ke 12,8 Juta pelaku UMKM, dengan besaran bantuan Rp 1,2 juta per orang. Berikut ini adalah cara daftar agar mendapatkan bantuan.

Perlu diketahui, dalam penyaluran BPUM 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020 dan dalam rangka pelaksanaan telah diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Nomor 3 Tahun 2021.

Di tahun 2021 pelaku usaha mikro akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta setiap penerima. Jumlah tersebut memang menurun dibandingkan tahun 2020 lalu yang mencapai Rp2,4 juta setiap penerima.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Rabu, 14 April 2021: Gemini Dapat Rezeki Nomplok dan Cancer yang Hampiri Tantangan

Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM memberikan kuota kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan diberi bantuan melalui tahun 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah berupaya menambah penerima BLT UMKM yang ditargetkan 12,8 juta penerima menjadi total 24 juta pelaku usaha mikro.

Per 31 Maret, pada kuartal pertama 2021, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan pemerintah telah menyalurkan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sebesar Rp6,2 triliun.

Baca Juga: Antam Turun Lagi! Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Rabu, 14 April 2021

Penambahan tersebut dilakukan karena masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan, selain itu alasan lainnya adalah untuk pemerataan BLT UMKM ke seluruh wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x