Bansos PKH Tahap II Cair Sebesar Rp6,53 Triliun Bidik 9.074.584 KPM Selama April 2021

- 19 April 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi bansos PKH Tahap II tahun 2021.
Ilustrasi bansos PKH Tahap II tahun 2021. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II sebesar Rp6,53 triliun bagi 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada April 2021

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, pemberian bantuan tersebut bertepatan dengan bulan puasa.

"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Siap-siap, Daerah di Depok Ini Akan Alami Pemadaman Listrik Sementara Hari Ini Senin, 19 April 2021

Dengan disalurkannya bansos tahap II ini, alokasi anggara bansos PKH sebesar Rp15,35 triliun telah dicairkan Kemensos.

Bansos ini ditargetkan menambah daya beli masyarakat lantaran peningkatan harga kebutuhan bahan pokok pada Ramadhan 1442 H.

Selain itu, bisa mengurangi beban pengeluaran KPM saat Ramadhan 1442 H akibat penambahan kebutuhan ketimbang bulan-bulan sebelumnya.

Baca Juga: Hari Ketiga Positif Covid-19, Atalia Praratya Mulai Kehilangan Indera Penciuman Usai Coba Parfum Miliknya

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” ujar Risma.

Bansos PKH juga bisa membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," ujar Risma melanjutkan.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Baca Juga: Klasemen Liga Italia: Juventus Dipencundangi Atalanta, AC Milan Pepet Inter Milan

Kemudian, komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Terakhir, komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia 70 tahun lebih dan kategori disabilitas berat.

Dalam penyaluran bantuan ini, Kemensos melibatkan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pencairannya. Semua KPM PKH akan memperoleh bantuan langsung ke rekeningnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Baru, Simak Jadwalnya

“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” ucapnya.

Selama proses pencairan, Mensos Risma meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama.

Prokes yang diterapkan minimal memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara Lewat Sekolah Kedinasan 2021, Berikut Penjelasannya

Data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial menyebutkan anggaran bansos PKH 2021 sebesar Rp28,71 triliun. Dari angka ini telah sudah didistribusikan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan April Rp6,53 triliun.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x