Lebih lanjut, Mensos Risma mengatakan bahwa apabila pada suatu hari terdapat masalah dengan 21 juta yang ditidurkan ini, maka Kemensos bisa memulihkan kembali dengan berita acara.
"Karena kemarin kami nutupkannya kami koordinasikan, saat menidurkan itu kami mengkoordinasikan dengan BPKP, KPK, BPK, Kejagung, dan Kepolisian. Jadi kami transparankan," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Setkab.
Bicara soal New DTKS, dia mengatakan akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.
Kemudian, menurut Mensos Risma, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas melalui aplikasi berbasis web di KLIK DI SINI.
Melalui situs tersebut, Mensos Risma mengatakan data penerima bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP di oss.go.id untuk Dapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bansos PKH, BPNT, dan BST dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ucapnya.
Kemudian, mantan Wali Kota Surabaya ini pun berharap aplikasi tersebut dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos.
"Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan, dan masukam serta harapan masayarakat," ujarnya menjelaskan.***