Cek Penerima Bansos 2021 Lewat HP di Aplikasi SIKS-Dataku Kemensos

- 22 April 2021, 18:23 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. / /setkab.go.id/

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos 2021 dari Kemensos.

Baca Juga: 7 Manfaat Nanas bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mencegah Diabetes dan Penyakit Jantung

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos 2021 dari Kemensos.

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x