Jika sudah memastikan diri terdaftar menjadi penerima BPUM 2021, maka bisa membawa persyaratan dokumen untuk melakukan pencairan BPUM tahap 2 2021.
Adapun syarat pencairan BPUM Tahap 2 2021, yakni sebagai berikut.
Syarat Pencairan BPUM Tahap 2 2021 di BRI
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, maka bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, maka bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).
Bawa syarat tersebut ke kantor cabang BRI yang telah ditentukan sesuai jadwal pencairan untuk mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BPUM tahap 2 (tersedia di bank BRI).
Selengkapnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara mencairkan BPUM di BRI.