Syarat Pencairan BPUM 2021 Tahap 2 Melalui BRI atau BNI untuk Cairkan Bantuan UMKM 2021

- 26 April 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Sigid Kurniawan/ANTARA

Jika sudah memastikan diri terdaftar menjadi penerima BPUM 2021, maka bisa membawa persyaratan dokumen untuk melakukan pencairan BPUM tahap 2 2021.

Adapun syarat pencairan BPUM Tahap 2 2021, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Soal Perintah Jokowi tuk Tangkap KKB, Andi Arief: Jangan Emosional, Jangan Ada Pertumpahan Darah Lebih Besar

Syarat Pencairan BPUM Tahap 2 2021 di BRI

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, maka bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, maka bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

Bawa syarat tersebut ke kantor cabang BRI yang telah ditentukan sesuai jadwal pencairan untuk mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BPUM  tahap 2 (tersedia di bank BRI).

Baca Juga: Soal Perintah Jokowi tuk Tangkap KKB, Andi Arief: Jangan Emosional, Jangan Ada Pertumpahan Darah Lebih Besar

Selengkapnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara mencairkan BPUM di BRI.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah