PR DEPOK – Bank BRI kembali menyalurkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro terdampak Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.
Kabar baiknya, pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM di tahun 2020, bisa mendapatkan kembali di tahun ini.
View this post on Instagram
“Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021,” tulis pihak Kemenkop UKM di akun Instagram resminya.
Perlu diketahui, penyaluran dana BLT UMKM di tahun 2021, hanya dianggarkan bagi 9,8 juta pelaku Usaha Mikro.
Masing-masing penerima akan mendapatkan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta, yang dapat dicairkan secara langsung di bank BRI, bank BNI, dan Kantor Pos Indonesia.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop dan UKM) telah menyalurkan 5,8 juta pelaku usaha mikro penerima tahun 2020.
Baca Juga: Cara Membuat Akun Kartu Prakerja untuk Daftar Seleksi Peserta Kartu Prakerja