"Pemerintah harus dapat memberikan kebijakan/regulasi yang memanyugi semua pengusaha dan pekerja. Dengan pertumbuhan ekonomi kita yang masih minus menjadi indikator bahwa memang ekonomi kita masih belum pulih dan sektor swasta masih stagnan," ucapnya.
"Harapan kita badai pandemi Covid-19 segera berakhir, ekonomi perlahan pulih dan pengusaha sudah dapat membayar THR tepat waktu," kata Sarman menambahkan.
Baca Juga: Suami Tega Pukuli Istri yang Sedang Hamil karena Tidak Diberi Pinjam HP untuk Bermain Judi Online
Jika suatu pengusaha bisa memberikan THR secara penuh kepada pekerjanya, maka dia mengapresiasinya. Langkah ini mendukung kebijakan pemerintah mendorong konsumsi rumah tangga pada Ramadhan dan Idulfitri.
"Ini (THR) akan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif," tuturnya.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah meminta serikat pekerja dan pengusaha memantau pengaduan THR di Posko THR 2021.
"Kita tetap berharap teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh maupun teman-teman pengusaha terlibat memantau secara langsung Posko THR," ucapnya,
Dari hal ini serikat pekerja dan pengusaha dapat menganalisa bagaimana kemajuan pembayaran THR. Hal ini dasarkan dari berbagai pengaduan yang dilaporkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.***