Menang Banyak, Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Cair Usai THR Lebaran 2021

- 2 Mei 2021, 13:53 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. /Dok. Humas Setkab.

4. Pejabat Negara

5. Prajurit TNI.

Di dalam PMK itu juga dijelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 2021 tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Berikut ini komponen THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri yang terdiri atas empat hal:

Baca Juga: Meningkat Lagi, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Sebesar 72,6 Persen

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang

4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatannya dan/pangkatnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x