Segera Dicairkan, Berikut Informasi Seputar THR dan Gaji ke-13 2021 bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

- 2 Mei 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA

PR DEPOK – Tunjangan Hari Raya atau yang sering disingkat THR kini sangat ditunggu-tunggu masyarakat selagi menyambut Idulfitri.

Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga akan menerima THR yang akan dicairkan  paling cepat H-10 Idulfitri.

Menurut Presiden Jokowi Widodo, THR merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Nilai Kasus Dugaan Suap Azis Syamsuddin Imbas Politik di Istana, Rocky: Jangan Anggap ‘Moral’ KPK Sudah Pulih

“Pemberian THR ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat yang diharapkan nanti menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi,” ujar Jokowi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 2 Mei 2021.

Selain THR, ASN juga akan menerima gaji ke-13 yang paling telat dibayarkan pada Juni 2021.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,8 triliun yang dibagi menjadi tiga bagian yaitu Rp7 triliun bagi ASN kementerian atau lembaga, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Soroti Kasus Rapid Test Antigen Bekas yang Hilangkan Nurani Demi Uang, Shamsi Ali: Parah Bangsa Ini

Kemudian Rp14,8 triliun untuk ASN daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PK) dan yang terakhir Rp9 triliun bagi pensiunan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x