PR DEPOK – Tunjangan Hari Raya atau yang sering disingkat THR kini sangat ditunggu-tunggu masyarakat selagi menyambut Idulfitri.
Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga akan menerima THR yang akan dicairkan paling cepat H-10 Idulfitri.
Menurut Presiden Jokowi Widodo, THR merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.
“Pemberian THR ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat yang diharapkan nanti menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi,” ujar Jokowi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 2 Mei 2021.
Selain THR, ASN juga akan menerima gaji ke-13 yang paling telat dibayarkan pada Juni 2021.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,8 triliun yang dibagi menjadi tiga bagian yaitu Rp7 triliun bagi ASN kementerian atau lembaga, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Soroti Kasus Rapid Test Antigen Bekas yang Hilangkan Nurani Demi Uang, Shamsi Ali: Parah Bangsa Ini
Kemudian Rp14,8 triliun untuk ASN daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PK) dan yang terakhir Rp9 triliun bagi pensiunan.