PR DEPOK - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengharapkan keringanan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja. Kondisi ini akibat penerimaan perusahaan belum berjalan lancar.
"Kami harap pemerintah dan pekerja juga memahami apabila masih ada perusahaan yang meminta keringanan pembayaran THR kepada pekerja saat ini. Ini karena memang sebagian besar sektor usaha masih dalam kondisi kontraksi dan belum memiliki kondisi penerimaan yang stabil atau lancar karena itu mereka perlu diberi ruang gerak dan fleksibilitas untuk memenuhi kewajiban THR-nya kepada karyawan," kata Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Permintaan fleksibilitas pembayaran THR diklaim bukan berarti mangkir dari kewajiban membayar THR kepada pekerja.
"Kami berharap semua pihak bisa positive thinking dan meyakini bahwa pelaku usaha juga bersimpati terhadap kebutuhan karyawan di masa-masa hari raya," ujarnya.
Pekerja diminta mengerti upaya perusahaan sedang berupaya mempertahankan kelangsungan hidupnya dan lapangan kerja.
"Jadi, kami harap semua pihak tidak menghakimi dan bisa memaklumi bila ada perusahaan yang meminta fleksibilitas dan membuat kesepakatan khusus dengan pekerjanya untuk pemenuhan pembayaran tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Bersama TNI Siap Menangani KKB di Papua
Shinta menghargai perusahaan yang bisa memberikan THR kepada pekerja secara tetap waktu sesuai aturam.