Perusahaan Minta Keringanan Pembayaran THR, Apindo: Kondisi Usaha Masih Kontraksi dan Penerimaan Belum Stabil

- 1 Mei 2021, 17:15 WIB
 Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani (tengah) saat Press conferent atas dugaan korupsi dana BPJAMSOSTEK, di Jakarta, belum lama ini.
Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani (tengah) saat Press conferent atas dugaan korupsi dana BPJAMSOSTEK, di Jakarta, belum lama ini. /dokumentasi pribadi

"Kami harap pemerintah dan serikat pekerja juga mengapresiasi hal ini karena kondisi yang ada saat ini sama sekali tidak mudah bagi pelaku usaha untuk menopang beban THR plus gaji yg momentumnya datang hampir berbarengan meskipun secara umum kondisi finansial sudah sedikit lebih baik dari tahun lalu," tuturnya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta berharap tunjangan hari raya (THR) yang tidak bisa dibayarkan pengusaha kepada pekerja dapat dilakukan sesuai peraturan.

Baca Juga: Polri Pastikan Cairan di Kantor FPI Berpotensi Jadi Bahan Peledak, Said Didu: Haha, Pupuk Juga Berpotensi

"Jika pengusaha memiliki setengah kemampuan dengan cara mencicil, harus ada kesepakatan bersama. Termasuk yang tidak mampu sama sekali juga harus ada kesepakatan sampai cashflow (arus kas) pengusaha memungkinkan untuk membayar THR," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Pengusaha diklaimnya tidak akan menghindar dari tanggungjawab membayar THR. Namun, pekerja diminta memahami kondisi yang dialaminya.

"Yang jelas pengusaha tidak lari dari tanggung jawab membayar THR, hanya memang butuh waktu yang tepat sembari menunggu pulihnya perekonomian. Opsi mencicil dan menunda menjadi alternatif pengusaha yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar THR 100%," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah