PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap, mengomentari soal Tunjangan Hari Raya atau THR yang didapatkan oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta jajaran menteri.
Menurutnya, Jokowi, Ma'ruf Amin dan para pejabat patut "berbahagia" lantaran mendapatkan THR.
Terlebih, kata Yan Harahap melanjutkan, rakyat yang "membayar" dana untuk THR para petinggi negara lewat pajak ini, belum tentu mendapatkan tunjangan tersebut.
Baca Juga: Bukan Pembersih Toilet, Polri Pastikan Cairan yang Ditemukan Densus 88 Bahan Peledak
"Berbahagialah. Karena mereka, rakyat yg ‘membayar’ THR kalian, melalui pajak yg mereka bayar, “belum tentu” mendapatkan THR tahun ini," ujarnya menyindir, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari keterangan tertulis di akun Twitter pribadinya @YanHarahap.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi beserta Wapres Ma'ruf Amin memang sudah dipastikan akan mendapatkan THR tahun ini.
Kementerian Keuangan telah memastikan soal pemberian THR kepada orang nomor satu dan nomor dua negara tersebut.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Narasi Larangan Mudik Akhirnya Dicabut, Simak Faktanya
Tak hanya THR, gaji ke-13 juga akan dibayarkan ke seluruh aparatur negara pada tahun 2021 ini.