Berapa Lama Insentif Kartu Prakerja 'Dalam Pengecekan'? Simak Bocoran Infonya Berikut

- 4 Mei 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. Prakerja.go.id.

PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos untuk gelombang 12 hingga 16 pada semester I-2021, sudah bisa melakukan proses pencairan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.

Syarat untuk dapat melakukan pencairan insentif, peserta harus membeli dan menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Peserta akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp1 juta yang digunakan hanya untuk membeli pelatihan yang tersedia di Mitra Pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Status Insentif Kartu Prakerja 'Dalam Pengecekan'? Simak Artinya Berikut Ini

Setelah membeli, peserta harus menyelesaikan pelatihan tersebut. Selesainya pelatihan ditandai dengan munculnya sertifikat pelatihan di dashboard.

Jika peserta telah mendapatkan sertifikat pelatihan, maka peserta bisa melihat status insentif Kartu Prakerja pada dashboard akun masing-masing.

Biasaya, status insentif Kartu Prakerja akan berubah menjadi ‘Menunggu Diproses’. Status ini memiliki arti, bahwa peserta telah masuk dalam proses pencairan, namun rekening serta akun Kartu Prakerja peserta belum mendapat giliran diproses.

Jika sudah mendapat giliran diproses, maka status insentif Kartu Prakerja berubah menjadi ‘Dalam Pengecekan’.

Baca Juga: Dukung Novel Baswedan dan 70 Pegawai Lain Dipecat dari KPK, Ferdinand: Tak Lolos Uji ASN, Betul Malapetaka

Status insentif Kartu Prakerja “Dalam Pengecekan” memiliki arti, bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sedang melakukan pengecekan data antara akun Kartu Prakerja dengan rekening milik peserta.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tengah melakukan sinkronisasi data antara sistem bank penyalur dan pihak Kartu Prakerja.

Proses status insentif Kartu Prakerja “Dalam Pengecekan” ini memakan waktu hingga 3-5 hari kerja.

Setelah itu, status akan berubah menjadi “Dijadwalkan”, yang berarti insentif Kartu Prakerja peserta sudah berhasil disinkronisasi dan akan dijadwalkan untuk ditransfer.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Kemenhub Jadikan Larangan Mudik Lebaran 2021 sebagai Ladang Bisnis, Simak Faktanya

Kemudian, status akan berubah kembali menjadi “Sedang Diproses” yang menandakan uang insentif sedang proses transfer dari pihak Kartu Prakerja ke rekening peserta.

Jika uang insentif sudah berhasil masuk ke rekening peserta, maka status akan berubah menjadi “Berhasil Ditransfer”.

Jika sudah mendapati status tersebut, maka peserta sudah bisa datang ke ATM atau Bank untuk mencairkan uang insentif Kartu Prakerja.

Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar yang Mengklaim Kantor LBH Jadi Markas PKI, Simak Faktanya

- Website: www.prakerja.go.id

- Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id

- Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id

Bila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui Contact Center Kartu Prakerja:

Baca Juga: Tak Lolos Uji ASN, Novel Duga Ada Upaya Singkirkan Orang Integritas KPK, Mardani: Pisau Pelemahan Kian Nyata

- Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x