Penerima BST Bisa Dapat Bansos BPNT Mencapai Total Rp2,4 Juta, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini

- 8 Mei 2021, 06:50 WIB
ilustrasi BLT. Hanya Perlu Siapkan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima BLT Modal Usaha dari Kemensos.
ilustrasi BLT. Hanya Perlu Siapkan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima BLT Modal Usaha dari Kemensos. /[email protected]/

Dengan penjelasan tersebut, maka penerima BST 2021 yang masih merasa layak untuk mendapatkan bantuan, segera ajukan diri kembali untuk mendapatkan bansos BPNT Kemensos.

Besaran bantuan BPNT 2021 mencapai total Rp2,4 juta untuk setiap penerima.

Bantuan diberikan secara bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.

Pengajuan bansos dari Kemensos harus secara langsung, dengan kata lain tidak ada pengajuan secara online.

Pengajuan dilakukan melalui aparat pemerintah setempat seperti RT/RW atau datang langsung ke kantor Kelurahan/Desa untuk didaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos.

Baca Juga: 5 Tips Mendaur Ulang Pakaian Lama

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat dan cara daftar peserta KPM DTKS Kemensos.

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah