3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
5. Lalu, klik tombol “cari”.
Nantinya, sistem akan mencocokan nama KPM dan Wilayah yang dimasukkan dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data.
Layanan pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].