PR DEPOK – Bagi pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, simak cara cairkan uang banpres di bank BRI, bank BNI, dan kantor pos.
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini. Pemerintah pun berupaya untuk terus memulihkan perekonomian nasional.
Salah satu program pemulihan ekonomi nasional yang diterapkan oleh pemerintah adalah program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Hampir 11.000 Kantor Cabang Bank Diperkirakan Tutup di Asia Tenggara dalam 10 Tahun ke Depan
Pemerintah bersama Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp1,2 juta bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Pelaku usaha mikro dapat mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta ini, di lembaga penyalur yaitu bank BRI, bank BNI, dan kantor pos terdekat.
Akan tetapi, sebelum melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro ada baiknya untuk mengecek daftar nama penerima melalui aplikasi yang bisa di cek secara berkala.
Anda bisa mengeceknya melalui eform BRI, atau banpres bpum.