NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Cukup Datang Ke Kantor Ini

- 11 Mei 2021, 13:10 WIB
Hanya Pakai NIK KTP, Anda Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Hanya Pakai NIK KTP, Anda Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum /Instagram.com/@dinkop.ukm_tangsel/

Adapun dokumen persyaratan yang dibawa untuk mendaftar BLT UMKM senilai Rp1,2 juta sebagaimana telah ditentukan di situs depkop.go.id adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Dalam portal resmi dekop.go.id ada syarat Penerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

3. Memiliki usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Said Aqil Dikabarkan Dibaptis di Gereja, Simak Fakta Sebenarnya

5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pendaftar bisa masuk ke link BRI https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dengan hanya menggunakan NIK KTP saja.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x