Namun jangan khawatir jika NIK dan KTP Anda tidak terdaftar link BRI https://eform.bri.co.id/bpum, sebab masih ada cara lain mendaftar Banpres BPUM UMKM 1,2 juta yang dapat diklaim dengan cara berikut:
1. Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul,
Baca Juga: Husin Shihab Minta Ampunan Dosa untuk Ustaz Tengku Zul: Jangan Dihina Orang yang Sudah Meninggal
2. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Dinas Koperasi terdekat
3. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
4. Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT ini, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.
Setelah mendaftar ke lembaga terkait, Anda bisa mendatangi langsung ke kantor Bank BRI terdekat dengan membawa dokumen yang telah diisyaratkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Menteri Teten juga menjelaskan, alasan pemilihan Dinas Koperasi dan UKM kabupaten-kota sebagai lembaga pengusul dimaksudkan untuk memudahkan pendataan pelaku usaha mikro yang ada di setiap daerah di seluruh Indonesia.***