BLT Covid-19 Rp300 Ribu Diperpanjang hingga Juni 2021, Simak Cara Dapatkannya Berikut Ini

- 19 Mei 2021, 13:07 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /ANTARA

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperpanjang penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19, yakni bantuan sosial tunai (BST).

Sebelumnya, penyaluran BST telah berakhir pada April 2021. Namun, pemerintah memutuskan untuk menambahkan alokasi penyaluran hingga dua bulan setelahnya, atau hingga Juni 2021.

"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan," demikian keterangan resmi Kementerian PMK, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Soroti Kasus Teroris MIT di Poso, Husin Shihab ke Jokowi: Khawatir Terlalu Fokus ke ‘Rumah tangga’ Orang

Selanjutnya, Kemensos akan menyiapkan proses penyaluran bantuan agar bisa segera disosialisaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Total jumlah penerima BLT Covid-19 atau BST ini, mencapai 10 juta KPM.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus terdaftar menjadi peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh sebab itu, masyarakat yang berminat ingin mendapatkan BLT Covid-19 atau BST ini, bisa segera melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos.

Baca Juga: Hendropriyono Sebut Palestina-Israel Bukan Urusan RI, Said: Ini yang Arahkan Akun tuk Serang Pembela Palestina

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News pusdatin.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x