Cara Daftar Bansos Kemensos 2021 untuk Dapatkan Bansos PKH, BST, BPNT

- 21 Mei 2021, 20:45 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Dok. Setkab

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Mei 2021.

Bansos yang disalurkan Kemensos pada Mei 2021, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bansos program keluarga harapan (PKH).

Untuk diketahui, penyaluran BST sebelumnya telah berakhir pada April 2021. Namun, pemerintah menambahkan alokasi bantuan BST selama dua bulan lagi atau untuk Mei hingga Juni 2021.

Baca Juga: Israel Kembali Berulah Menyerbu Masjid Al Aqsa, Azzam Mujahid: Mereka Kira Palestina Lengah, Mereka Salah

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kemensos tetap menyalurkan BST pada Mei 2021 ini.

Tiga jenis bansos tersebut ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dengan begitu, untuk mendapatkan tiga jenis bansos tersebut, maka masyarakat yang berminat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu menjadi peserta KPM DTKS Kemensos.

Adapun syarat untuk mendaftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 2021 Pakai NIK KTP di banpresbpum.id

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika merasa sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Efrom.bni.co.id/bpum Bukan untuk Cek Penerima BPUM 2021, Berikut Link Cek Penerima BPUM 2021 yang Benar

Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Baru Sehari Gencatan Senjata, Polisi Israel Kembali Serbu Al Aqsa dan Tembak Gas Air Mata ke Warga Palestina

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga berguna untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos dari Kemensos.

Pengecekan bisa dilihat di laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Untuk selengkapnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek bansos Kemensos.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Palestina sebagai Bentuk Solidaritas, Pria di Uttar Pradesh India Ditangkap Polisi

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah