Cara Pencairan BPUM di BRI untuk Cairkan Bantuan UMKM Tahap 3 2021

- 22 Mei 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pexels

PR DEPOK – Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) masih terus dibuka hingga 31 Agustus 2021.

Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro.

Melalui BPUM 2021, pelaku usaha mikro nanti akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk tambahan modal usaha.

Baca Juga: Pilih Tidur Bersama Anang daripada Ashanty, Arsya Hermansyah: Bunda Punya Bayi Biar Nggak Tidur Sama Ade Lagi

Bantuan BPUM 2021 dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan bekerjasama salah satunya dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam proses penyaluran bantuan.

Target penerima BPUM 2021 mencapai 12,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp15,36 triliun.

Hingga awal Mei 2021, BPUM telah disalurkan kepada 8,6 juta pelaku usaha mikro dari target awal penyaluran sebanyak 9,8 juta orang.

Dengan masih tersisanya kuota BPUM 2021, masyarakat pelaku usaha mikro masih berkesempatan untuk mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: Serukan Kemerdekaan Palestina Meski Ada Gencatan Senjata, HNW: Tuntut Israel ke Mahkamah Internasional

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x