Pencairan BPUM 2021 ini dilakukan secara bertahap, sebab hal ini disesuaikan dengan kapasitas Kantor Cabang BRI untuk menghindari terjadinya kerumunan.
3. Pada hari pencairan yang telah dijadwalkan, penerima bantuan datang ke Kantor Cabang BRI dengan membawa syarat dokumen.
Syarat Dokumen Mencairkan BPUM di BRI
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BPUM (tersedia di bank BRI).
Dalam pelaksanaan pencairan uang bantuan BPUM 2021, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya Satgas Covid-19, pemda, dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM 2021.