Cara Pencairan BPUM di BRI untuk Cairkan Bantuan UMKM Tahap 3 2021

- 22 Mei 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pexels

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana BPUM 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara daftar BPUM 2021.

Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat di artikel Pikiranrakyat-Depok.com terkait cara daftar BPUM 2021.

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

Baca Juga: Heboh Anies Diduga Terima Hadiah Rumah Mewah, Teddy: Saya Yakin Dia Tak Akan Ambil Risiko, Terlalu Berani

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah