Bukan Eform.bni.co.id, Cek Bantuan UMKM BPUM BNI Tahap 3 di banpresbpum.id

- 24 Mei 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.*
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 telah memasuki penyaluran tahap tiga.

Hingga awal Mei 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan bantuan UMKM BPUM kepada 8,6 juta pelaku usaha mikro dari target awal penyaluran sebanyak 9,8 juta.

Pelaku usaha mikro yang telah disalurkan bantuan UMKM BPUM mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 24 Mei 2021: 49.083 Positif, 47.116 Sembuh, 940 Meninggal Dunia

Para penerima bantuan merupakan pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar bantuan UMKM BPUM 2021.

Penyaluran bantuan UMKM BPUM dilakukan salah satunya melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BNI).

Selain menyalurkan bantuan, BNI juga menyediakan website yang dapat digunakan pelaku usaha mikro untuk melakukan pengecekan apakah terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM BPUM 2021.

Dengan demikian, bagi pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran namun belum menerima bantuan, bisa melakukan cek apakah lolos dan berhak menerima bantuan UMKM BPUM 2021.

Baca Juga: Surat Pernyataan Prakerja untuk Peserta yang Gagal Lolos Prakerja 3 Kali, Berikut Contoh dan Link Unggahnya

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x