1. Penerima dapat menarik langsung uang bansos tunai DKI Jakarta tahap 4 dari Kartu ATM Bank DKI.
2. Untuk penerima usulan baru, tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat bansos tunai DKI Jakarta tahap sebelumnya.
Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Gigi Hadid dan Bella Hadid Begitu Keras Bela Palestina
Layanan Pengaduan
Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan tidak ada potongan apapun dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang bansos tunai DKI Jakarta, silahkan lapor kepada pihak Kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.
Warga juga bisa menghubungi layanan Call Center bansos DKI Jakarta berikut.
- Telepon: (021) 426-5225
- Whatsapp: 0821-1132-0717.***