BLT UMKM Tahap ke 3 Segera Cair, Cek Daftar Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

- 26 Mei 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM tahap 3.
Ilustrasi BPUM BLT UMKM tahap 3. //unsplash/

PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM terus berlanjut.

Kini setelah sukses menyalurkan tahap pertama dan kedua pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM Kemenkop UKM akan menyalurkan tahan ketiga.

Pada tahap ketiga ini pemerintah akan menyalurkan kepada 1,2 juta pelaku usaha dari target awal yaitu 9,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Bersedia Mengikuti Proses Hukum Terkait Dugaan Kerumunan di Surabaya

Karena menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil menengan, Teten Masduki menyebutkan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan BPUM atau BLT UMKM kepada 8,6 juta.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisasi 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” ujarnya dikutip Pikranrakyat-Depok.com dari Antara pada 20 Mei 2021.

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Kesal Dirinya dan Lesti Dianggap Plagiat Gunakan Adat Minang, Rizky Billar Buka Suara

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR.

Bagi Anda yang merasa sudah mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, Anda bisa mengecek nama Anda apakah memang terpilih sebagai penerima atau tidak dengan cara berikut.

1. Buka atau kunjungi halama eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP

3. Masukan juga kode verifikasi sesuai gambar

4. Klik ‘Proses Inquiry’

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Asrama Tentara Merah TKA China Dikabarkan Dibangun di Bandung Barat, Simak Faktanya

Jika kalian termasuk kedalam daftar nama penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM maka hasil dari pengecekan akan bertuliskan sebagai berikut.

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an.’Nama Anda’ dengan nomor rekening ‘nomor rekening Anda’. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP”.

Sedangkan jika kalian tidak termasuk sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM hasil dari pengecekan akan bertuliskan sebagai berikut.

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x