Simak! Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Masih Dibuka hingga Agustus 2021

- 28 Mei 2021, 17:31 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta. /PIXABAY/Ekoanug

PR DEPOK – Bagi Anda, pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta berikut ini adalah cara mendaftarkan usaha Anda sebab pendaftaran masih dibuka hingga akhir Agustus 2021.

Bantuan Presiden (Banpres) atau BLT UMKM yang diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021 ini masih berlanjut.

Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kondisi Munarman Kini Dipertanyakan, Eva Chaniago: Hukum Makin Beda, Keras ke Oposisi dan Lemas ke Korupsi

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan, pendaftaran program BPUM masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2021.

"Pastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena berdasarkan Permenkop dan UKM No. 2/2021, ada sasaran atau target spesifik penerima BPUM 2021. Jadi cari informasi seakurat mungkin," katanya seperti dilansir dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Untuk mendapatkan bantuan, Anda dapat meminta pengusulan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota tempat Anda tinggal yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Baca Juga: Terang-terangan Jagokan Anies Baswedan Jadi Presiden, Refrizal: Dia Layak Mimpin RI 2024-2029

Setelah mengetahui cara mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta, berikut ini adalah syarat-syaratnya:

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x