Cara Daftar UMKM Online di oss.go.id untuk Daftar BLT UMKM BPUM 2021

- 28 Mei 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi daftarkan UMKM di laman oss.go.id.
Ilustrasi daftarkan UMKM di laman oss.go.id. /Pixabay/Ribkhan

PR DEPOK – Pelaku usaha mikro masih berpeluang untuk mendapatkan BLT UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021.

Sebab, pengajuan BLT UMKM BPUM 2021 masih dibuka hingga 31 Agustus 2021.

Untuk diketahui, target penerima BLT UMKM BPUM 2021 mencapai 12,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp15,36 triliun.

Baca Juga: Pria Asal Zimbabwe Berpuasa Selama 40 Hari 40 Malam karena Pecaya Tuhannya Akan Memberikan Lamborghini

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan, hingga awal Mei 2021, BLT UMKM BPUM baru disalurkan kepada 8,6 juta penerima.

Dengan demikian, masih terdapat cukup banyak kuota BLT UMKM BPUM 2021 yang tersisa dan belum tersalurkan bantuan.

Oleh karena itu, pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BLT UMKM BPUM 2021, berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan tersebut sebelum penutupan pengajuan, 31 Agustus 2021.

Melalui BLT UMKM BPUM 2021, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha.

Baca Juga: Sebut Penonaktifan 51 Pegawai KPK Bukan Salah Paham, Bambang Widjojanto: Jelas Ini Paham Salah yang Dipaksakan

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x