Syarat Pencairan BPUM BRI Tahap 3 2021 untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

- 28 Mei 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi dana bantuan UMKM atau BPUM.
Ilustrasi dana bantuan UMKM atau BPUM. /Pexels

PR DEPOK – Pelaku usaha mikro yang sudah melakukan pendaftaran atau pengajuan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021, bisa segera melakukan pencairan BPUM 2021 melalui bank BRI.

Namun, sebelum melakukan pencairan BPUM 2021, pastikan diri lolos dan berhak mendapatkan BPUM 2021.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui e-form yang disediakan pihak BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Hakim Ringankan Vonis karena HRS Tokoh yang Dikagumi Umat, Husin: Mana Ada Tokoh Agama Lontarkan Kata Jorok?

Jika sudah memastikan diri lolos dan berhak mendapatkan BPUM 2021, maka bisa melakukan pencairan uang bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta di bank BRI.

Dalam melakukan pencairan, ada sejumlah syarat dokumen yang harus dipersiapkan oleh penerima BPUM 2021.

Adapun syarat dokumen pencairan BPUM 2021 di BRI, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: 5 Kiper Terbaik La Liga Musim 2020-21, Mulai dari Alex Remiro hingga Jan Oblak

Syarat Dokumen Mencairkan BPUM di BRI

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x