Syarat Pencairan BPUM BRI Tahap 3 2021 untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

- 28 Mei 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi dana bantuan UMKM atau BPUM.
Ilustrasi dana bantuan UMKM atau BPUM. /Pexels

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BPUM.

Baca Juga: Kemenkes Beri Nilai E bagi Pemprov DKI Jakarta dalam Upaya Mengendalikan Covid-19 karena Alasan Berikut

Untuk contoh dan link unduh SPTJM, dapat dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang contoh SPTJM.

Jika sudah menyiapkan syarat dokumen tersebut, maka penerima bisa melakukan pencairan BPUM 2021 di BRI dengan cara berikut.

Cara Mencairkan BPUM di BRI

1. Pastikan Anda menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur (BRI) yang menunjukkan Anda berhak mendapat BPUM 2021.

2. Setelah menerima SMS, segera hubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah