1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BPUM.
Untuk contoh dan link unduh SPTJM, dapat dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang contoh SPTJM.
Jika sudah menyiapkan syarat dokumen tersebut, maka penerima bisa melakukan pencairan BPUM 2021 di BRI dengan cara berikut.
Cara Mencairkan BPUM di BRI
1. Pastikan Anda menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur (BRI) yang menunjukkan Anda berhak mendapat BPUM 2021.
2. Setelah menerima SMS, segera hubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.