PR DEPOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan nilai E (paling buruk) bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 berdasarkan laju penularan dan level kapasitas respons layanan kesehatan.
“Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E (paling buruk), karena di DKI Jakarta bed occupancy rate-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Penilaian itu disampaikan Dante dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI secara langsung pada Kamis, 27 Mei 2021.
“Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu tinggi bed occupancy rate dan ada juga pengendalian provinsinya masih baik warta,” ucapnya.
Sementara itu Kemenkes memprediksi puncak kasus Covid-19 setelah Idul Fitri terjadi pada bulan depan berdasarkan evaluasi dan peningkatan kasus sebelumnya.
"Kita menghitung dari evaluasi peningkatan tren kasus gradient-nya itu dihitung. Kita asumsikan pada pertengahan Juni akan terjadi peningkatan," ucap Dante.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Helikopter Israel Jatuh Ditembak Rudal Palestina, Simak Faktanya
Sebenarnya, peningkatan kasus Covid-19 pascalibur lebaran sudah mulai terlihat pada pekan sekarang. Angka ini akan semakin meningkat pada minggu berikutnya hingga 50 persen kasus.