Kemenkes Beri Nilai E bagi Pemprov DKI Jakarta dalam Upaya Mengendalikan Covid-19 karena Alasan Berikut

- 28 Mei 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Asprilla Dwi Adha/Antara

PR DEPOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan nilai E (paling buruk) bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 berdasarkan laju penularan dan level kapasitas respons layanan kesehatan.

“Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E (paling buruk), karena di DKI Jakarta bed occupancy rate-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Penilaian itu disampaikan Dante dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI secara langsung pada Kamis, 27 Mei 2021.

Baca Juga: 1.500 WNI Jadi FTF, BNPT Berencana Pergi ke Suriah dan Irak Gelar Assessment untuk Pantau Kelayakan Repatriasi

“Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu tinggi bed occupancy rate dan ada juga pengendalian provinsinya masih baik warta,” ucapnya.

Sementara itu Kemenkes memprediksi puncak kasus Covid-19 setelah Idul Fitri terjadi pada bulan depan berdasarkan evaluasi dan peningkatan kasus sebelumnya.

"Kita menghitung dari evaluasi peningkatan tren kasus gradient-nya itu dihitung. Kita asumsikan pada pertengahan Juni akan terjadi peningkatan," ucap Dante.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Helikopter Israel Jatuh Ditembak Rudal Palestina, Simak Faktanya

Sebenarnya, peningkatan kasus Covid-19 pascalibur lebaran sudah mulai terlihat pada pekan sekarang. Angka ini akan semakin meningkat pada minggu berikutnya hingga 50 persen kasus.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x