Kemenkes Beri Nilai E bagi Pemprov DKI Jakarta dalam Upaya Mengendalikan Covid-19 karena Alasan Berikut

- 28 Mei 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Asprilla Dwi Adha/Antara

"Sebanyak 50 persen kasus dibandingkan dengan sebelumnya pada liburan pasca-Idul Fitri, sehingga kami melakukan asusmsi peningkatan ketersediaan obat dengan menyediakan obat 50 persen lebih besar dibandingkan tiga bulan ke depan," tuturnya.

Kemenkes mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 dengan menyiapkan ruang intensif bagi perawatan pasien Covid-19 sebanyak 7.615 tempat tidur dan ruang isolasi sebanyak 71.506 tempat tidur.

"Sehingga kita masih punya kira-kira 300 persen kapasitas BOR (bed occupancy rate) untuk menjaga kalau ada peningkatan kasus. Jadi memang BOR dan konversi bed ini sudah dilakukan teman-teman rumah sakit," tuturnya.

Baca Juga: 5 Pemain Bintang yang Tidak Masuk Skuad Spanyol Jelang Euro 2020, Mulai dari Nacho hingga Sergio Ramos

Kemenkes juga menyiapkan ketersediaan oksigen bagi pasien Covid-19 berkaca pada kasus kematian Covid-19 di India yang diperparah akibat kekurangan oksigen.

"Kami menambah kapasitas mutu dan penambahan jumlah oksigen yang cukup baik, sehingga bisa menjangkau yang 76.000 kasus dalam isolasi tadi agar pasien bisa tetap terjaga dan kapasitan oksigen cukup di rumah sakit," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah