PR DEPOK – Kabar baik bagi Anda pelaku UMKM, program BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM.
Mendekati akhir bulan Mei 2021, pemerintah telah memberikan keterangan terkait BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini.
Diketahui bersama, BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta masih akan berlangsung hingga Agustus 2021 mendatang.
Bagi yang belum mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta pada bulan Mei 2021, Anda dapat melakukan login di eform.bri.co.id/bpum.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyimak cara mudah pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta di akhir artikel ini.
Seperti diketahui, hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Sebelumnya, LaNyalla mengimbau para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan diri dalam program BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini.
Baca Juga: Makanan Terburuk bagi Pria Di atas 40 Tahun Menurut Ilmuwan, Mulai dari Margarin hingga Roti Tawar