Cukup Pakai NIK dan KTP, Ini Cara Cek Penerima Banpres BPUM Tahap 3 Rp1,2Juta di eform.bri.co.id

- 1 Juni 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM tahap 3 Rp1,2 juta.
Ilustrasi Banpres BPUM tahap 3 Rp1,2 juta. /Pixabay.

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.

5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Kemudian, untuk mencairkan dana, Anda juga harus membawa dokumen atau berkas pendukung ke Bank BRI atau bank penyalur terdekat seperti berikut ini:

1. Buku tabungan

Baca Juga: Akui Dirinya Bukan Penjilat Jabatan, Yusuf Mansur: Gak Ada di Kamus, Saya Punya Harga Diri

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditanda-tangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM).

Selanjutnya, penerima membawa KTP dan rekening untuk diproses verifikasi oleh petugas bank sebagai data penerima.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x