Himpunan Bank Milik Negara Resmi Menunda Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

- 1 Juni 2021, 21:19 WIB
Ilustrasi ATM.
Ilustrasi ATM. /PIXABAY/Peggy Marco


PR DEPOK – Himpunan Bank Milik Negara atau disingkat Himbara resmi menunda pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM link.

Himbara bersama dengan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mejadwalkan ulang implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di ATM Merah Putih atau ATM Link.

Sebelumnya kebijakan ini akan mulai berlaku pada Selasa, 1 Juni 2021.

Baca Juga: Ali Syarief Malah Yakin HRS Akan Bebas Jika Jaksa Naik Banding: karena Ini Ancaman tuk Pelanggaran Prokes Lain

“Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda,” ujar Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Antara pada Selasa, 1 Juni 2021.

Adi Sulistyowati berharap dari ditundanya kebijakan ini dapat mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat secara lebih luas lagi.

Kendati demikian, nantinya tarif transaksi di ATM link juga akan disesuaikan.

Artinya para nasabah masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan kartu yang dimiliki.

Baca Juga: Darius Sinathrya Blak-blakan Jika Billy Syahputra Sedang Kasmaran

“Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI,” ujarnya lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x