Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2021 Secara Online di www.prakerja.go.id

- 2 Juni 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

8. Setelah selesai ikuti Tes dan Kemampuan Dasar, lalu klik “Gabung” pada Gelombang yang tersedia.

Baca Juga: Prabowo Berencana Beli Alutsista Capai 1,750 T, Saiful Mujani: Ironis! Kritik Pemerintah Sebelum Jadi Menhan

Jika pendaftaran gelombang Kartu Prakerja belum dibuka, maka Anda tidak akan menemukan tombol “Gabung” pada laman.

Tombol “Gabung” akan muncul ketika pendaftaran gelombang Kartu Prakerja telah dibuka.

Catatan Penting

1. Dalam melakukan pendaftaran pada situs, wajib menggunakan nama dan data pribadi sesuai dengan kartu tanda penduduk yang sah.

Baca Juga: Jumpa Rizky Billar, Bambang Soesatyo Doakan Pernikahannya dengan Lesti Kejora: Semoga Berjalan Lancar

2. Nama sesuai Kartu Tanda Penduduk yang telah didaftarkan tidak dapat diubah atau diganti menjadi nama orang lain.

3. Dilarang memberikan data atau informasi yang tidak benar dan/atau melakukan manipulasi data dan/atau pemalsuan data.

4. Pemberian data atau informasi yang tidak benar dapat dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa ancaman pidana sebagaimana diatur dalam, termasuk namun tidak terbatas pada, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x