Bagi penerima BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yakni Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.
Akses website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id untuk melihat informasi lebih lanjut soal pencairan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM.***