PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) pada Juni 2021.
BPNT 2021 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata sebagai penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang sudah menjadi KPM DTKS, bisa melakukan cek penerima bansos BPNT 2021 untuk mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima bantuan.
Untuk diketahui, BPNT 2021 diberikan selama satu tahun penuh, atau mulai Januari hingga Desember 2021 dengan total bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk setiap KPM.
Skema penyaluran BPNT 2021 diberikan secara bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.
Dengan demikian, dana bantuan yang diberikan pada Juni 2021 sebesar Rp200.000.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan BPNT 2021, bisa didapatkan dengan menjadi peserta KPM DTKS Kemensos.