“Itu keputusan secara umum menyangkut juga bantuan sosial yang lain, tidak lagi di bantu oleh Negara,” kata Rida.
Dalam konteks penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA, sedangkan untuk pelanggan 900 VA pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen sejak April 2020.
Baca Juga: Baru Diresmikan, Ternyata Ada Cerita Unik di Balik Patung Bung Karno Tunggangi Kuda
Selain itu diskon 100 persen juga diberikan kepada pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri dengan biaya lebih dari 1.300 VA.
Ketentuan stimulus tersebut terus pemerintah perpanjang dan berlaku hingga triwulan II 2021, dengan besaran diskon yang diberikan hanya 50 persen dari yang diterima sebelumnya.
Di sisi lain, para ekonom menilai keputusan pemerintah untuk menghentikan stimulus listrik merupakan langkah yang tepat, karena dengan begitu dapat meringankan beban keuangan negara.***