PR DEPOK - Diskon dan stimulus tarif listrik akan dipangkas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 50 persen pada pembelian token bulan April hingga Juni 2021.
Pemangkasan diskon tarif listrik tersebut diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
"Pengurangan stimulus ini untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, karena kami melihat perekonomian sudah mulai tumbuh," ujar Rida Mulyana, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Pada kuartal I 2021, Rida menjelaskan bahwa diskon stimulus tarif listrik sebesar 100 perseb telah diberikan pemerintah.
Akan tetapi, berdasarkan data konsumsi listrik nasional, terlihat terus tumbuh beriringan dengan perbaikan ekonomi. Hal ini membuat pemerintah akhirnya memangkas diskon tersebut sebesar 50 persen.
Baca Juga: Young Lex Klarifikasi Terkait Tuduhan Plagiarisme pada Video Klipnya
Diskon 100 persen yang awalnya diberikan kepada pengguna daya 450 Volt Ampere (VA) baik reguler maupun prabayar kini dipangkas jadi hanya sebesar 50 persen, yakni bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil.