Diskon Tarif Listrik Dipangkas 50 Persen oleh Pemerintah Mulai April 2021, Simak Rinciannya Berikut Ini

- 10 Maret 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi tarif listrik PLN.
Ilustrasi tarif listrik PLN. /tangkap layar instagram.com/@pln_id/

Diskon 50 persen yang awalnya diberikan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubdisi berdaya 900 VA, kini diskon tersebut dikurangi jadi sebesar 25 persen.

PT PLN (Persero) wajib memperhatikan besaran konsumsi energi listrik pelanggan saat akan memberikan diskon tarif tenaga listrik.

Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan batasan maksimal jam nyala per bulan.

Baca Juga: Berkaca dari Golkar dan PPP, Pengamat LIPI Sebut Pemecatan Kader Demokrat Bisa Berujung Munculnya Partai Baru

Kompensasi diberikan pemerintah terkait selisih pendapatan PLN. Hal ini efek dari pelaksanaan diskon stimulus dengan melihat aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sudah menyampaikan ini kepada PLN untuk ditindaklanjuti," kata Rida Mulyana.

Adanya pemangkasan diskon listrik ini akan menghemat biaya subsidi dan stimulus ketenagalistrikan yang pemerintah berikan.

Nantinya anggaran tersebut bisa dialihkan untuk program vaksinasi Covid-19 yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Bertolak Belakang dengan Pernyataan Ilal Ferhard, Kemenkumham Sebut Dokumen KLB Demokrat Belum Masuk

Anggaran pemerintah untuk diskon tarif listrik pada kuartal I 2021, diproyeksikan memerlukan biaya Rp3,79 triliun bagi 32,49 juta pelanggan penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah