Penerima manfaat tarif listrik pada kuartal II bertambah menjadi 32,75 juta. Adanya pemangkasan diskon listrik sebesar 50 persen maka anggaran turun menjadi Rp1,88 triliun.
Melalui hasil rapat terbatas tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN pada 2 Maret 2021 lalu, ditetapkan adanya diskon stimulus listrik ini.
"Skema pengurangan 50 persen ini sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas tiga menteri pada 2 Maret," kata Rida Mulyana.***