Simak Layanan Pengaduan Kartu Prakerja Berikut untuk Atasi Kendala Terkait Kartu Prakerja Gelombang 17

- 7 Juni 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 telah dibuka mulai 5 hingga 7 Juni 2021.

Bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran dan memiliki kendala terkait Kartu Prakerja, dapat menghubungi layanan pengaduan Kartu Prakerja.

Untuk diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka dengan total kuota mencapai 44.000 peserta. Jumlah tersebut untuk menggenapi target kuota Kartu Prakerja pada semester I-2021 sebanyak 2,7 juta peserta.

Baca Juga: Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 Dapat Dilakukan dengan Cara Berikut

Jumlah kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 17 tersebut berasal dari sisa kuota hasil dicoretnya sejumlah peserta Kartu Prakerja pada semester I-2021, atau gelombang 12 hingga 16.

Para peserta tersebut dicoret dari daftar peserta Kartu Prakerja karena mengacu pada peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, peserta penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja.

Jika belum membeli pelatihan pertama dalam batas waktu 30 hari setelah pengumuman lolos, maka peserta akan dicoret dari daftar peserta penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Klaim 75 Pegawai KPK sebagai Tim yang Tangani OTT 2020-2021, Giri: Kendaraan Tanpa Mesin Bagaimana Ya?

Saat ini, masyarakat yang telah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, tinggal menunggu pengumuman lolos seleksi.

Jika memiliki pertanyaan atau kendala terkait Kartu Prakerja, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Formulir Pengaduan:

1. Akes link berikut: https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

2. Isi nama lengkap.

Baca Juga: Sinopsis Spider-Man: Homecoming, Aksi Peter Parker dalam Melawan Ancaman Penjahat di Langit New York

3. Pilih apakah Anda merupakan Peserta Prakerja atau Calon Peserta.

4. Isi nomor ponsel.

5. Isi alamat email.

6. Pilih tipe pelayanan: “Kendala” atau “Pertanyaan”.

7. Kemudian pilih Kategori dan Sub Kategori sesuai pilihan tipe pelayanan sebelumnya.

Baca Juga: 5 Gelandang yang Layak Disaksikan di Euro 2020, Mulai dari Nicolo Barella hingga Kevin De Bruyne

8. Tulis pertanyaan atau kendala Anda di kolom deskripsi.

9. Unggah file bukti kendala (Max 3 File, Max 5Mb, Jenis file yang diizinkan adalah JPEG/PNG).

10. Klik verifikasi Term & Condition.

12. Klik reCaptcha.

13. Klik “Kirim Pesan”.

Baca Juga: Tuntutan Audit Dana Haji Meluas Usai Isu Tutupi Infrastruktur, HNW: Untuk Hilangkan Fitnah, Baiknya BPK Audit

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Live Chat Contact Center Prakerja:

1. Akses link berikut: https://prakerja.go.id/

2.Klik “Contact Center Prakerja” yang terdapat di pojok kanan bawah.

3. Ketik nama Anda.

4. Tulis alamat email Anda

5. Tulis nomor ponsel.

Baca Juga: Penyesalan Maria Vania, Akui Sempat Tolak Ajakan Ketemu Pembalap MotoGP Idolanya

6. Pilih salah satu menu: “Informasi Umum”, “Pertanyaan”, atau “Kontak CS”.

7. Pilih kategori pertanyaan sesuai menu yang sudah dipilih se. belumnya.

3. Layanan Contact Center Prakerja

Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Call Center:

- Call Center Prakerja: 08001503001

- Jam operasional Contact Center: Senin - Minggu, pukul 08.00-20.00 WIB.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x