Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini

- 7 Juni 2021, 13:54 WIB
 Berikut ini langkah-langkah untuk verifikasi email Kartu Prakerja.
Berikut ini langkah-langkah untuk verifikasi email Kartu Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id./

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 telah dibuka mulai 5 hingga 7 Juni 2021.

Masyarakat yang berminat untuk mendapatkan bantuan Kartu Prakerja, bisa segera melakukan pendaftaran melalui laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka dengan kuota terbatas mencapai 44.000 peserta.

Baca Juga: Cara agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak 5 Hal Berikut Ini

Tidak hanya masyarakat yang belum pernah mendaftar, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 juga bisa diikuti oleh peserta yang gagal lolos seleksi pada gelombang sebelumnya.

Peserta yang gagal lolos pada gelombang sebelumnya bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 tanpa harus melakukan pendaftaran dari awal.

Peserta hanya tingga mengklik tombol “Gabung” gelombang 17 pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Sedangkan, bagi masyarakat ingin mendapatkan bantuan Kartu Prakerja namun belum memiliki akun Kartu Prakerja, bisa membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 Juni 2021: Nino Ingin Ambil Hak Asuh Reyna, Al dan Andin Cari Cara Lain

Caranya, buka laman www.prakerja.go.id, lalu pilih daftar. Kemudian masukkan nama lengkap, email dan password Anda. Setelah itu, Anda harus melakukan verifikasi email.

Adapun cara melakukan verifikasi email Kartu Prakerja, yakni sebagai berikut.

Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja

1. Lakukan verifikasi dengan mengecek email yang telah anda daftarkan. Anda akan menerima link verifikasi yang akan dikirimkan ke email Anda.

2. Buka email Anda, dan cari email verifikasi yang telah dikirimkan oleh pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hari Ini, EXO akan Rilis Album Terbaru 'Don't Fight The Feeling' Pukul 6 Sore KST, dengan Video Musiknya

3. Verifikasi email Anda dengan klik link verifikasi pada email tersebut.

4. Kemudian, Anda akan diarahkan ke dashboard akun Kartu Prakerja Anda di prakerja.go.id.

5. Dengan begitu, Anda sudah berhasil melakukan verifikasi dan akun Kartu Prakerja Anda sudah aktif.

Untuk bisa mengikuti seleksi Gelombang Kartu Prakerja, Anda harus mengikuti langkah selanjutnya, yakni verifikasi KTP, update data diri, verifikasi nomor HP, isi Pernyataan Pendaftar, serta isi Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Panjang Jari Manis dapat Ungkap Kepribadian Anda Sebenarnya

Setelah proses tersebut selesai, akan muncul tampilan “Gabung” Gelombang yang tersedia pada dashboard akun Kartu Prakerja Anda.

Anda tinggal mengklik “Gabung” untuk mengikuti seleksi Gelombang Kartu Prakerja yang tersedia guna mendapatkan bantuan program Kartu Prakerja.

Catatan Tambahan

Untuk jadwal pengumuman lolos Kartu Prakerja, masyarakat bisa memantau media sosial resmi Kartu Prakerja di Facebook atau Instagram.

Baca Juga: Setelah Lama Menghilang, Kim Jong-Un Kembali Muncul ke Publik Bahas Krisis Ekonomi

Selain itu, manajemen Kartu Prakerja juga mengingatkan untuk berhati-hati dengan situs program Kartu Prakerja palsu. Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di www.prakerja.go.id.

Situs palsu sangat berbahaya, dan jika Anda memberikan data pribadi, maka data pribadi Anda bisa disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tambahan Vaksin Baru, Total 313.100 Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk Indonesia

- Website: www.prakerja.go.id

- Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id

- Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id

Bila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui Contact Center Kartu Prakerja:

Baca Juga: Pemberangkatan Jemaah Haji 2021 Dibatalkan, Bagaimana Dana yang Sudah Dibayarkan? Simak Penjelasannya

- Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x